Berdasarkan hadis di atas, apa hukum salat Jumat bagi laki-laki yang sedang sakit?
plis bantuuuuu ya
plis bantuuuuu ya
Jawaban:
Sholat Jumat itu wajib bagi setiap muslim dengan berjamaah kecuali empat orang: budak, wanita, anak-anak atau orang yang sakit .
Penjelasan:
berarti demikian . jika sakit seseorang tersebut sangatlah parah . atau jika d bawa untuk sholat jum'at akan tambah parah ... maka tidak d wajibkan untuk sholat .
maaf jika kurng benar
Jawaban: Shalat jum'at wajib bagi laki laki yang sudah baligh, sakit tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak shalat jum'at.
Penjelasan: Hendaknya orang orang berhenti dari tidak shalat jum'at hanya karena alasan sakit biasa, maka Allah SWT akan menutup hati mereka dari hidayah
H.R UMAR BIN ABU HURAIRAH
[answer.2.content]